PROFIL PROGRAM STUDI
SEJARAH BERDIRI DAN PERKEMBANGAN
Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PS PGMI) merupakan salah satu program studi pada Institut Agama Islam Muhammad Azim Jambi yang merupakan salah satu program studi yang menyediakan layanan pendidikan Strata Satu (S1) sesuai dengan amanat dari PP no 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang menyebutkan persyaratan guru MI berijazah S1. Program studi yang berdiri sejak 8 Mei 2017 dengan SK penyelenggaraan Nomor 2604 Tahun 2017.
Prodi PGMI Institut Agama Islam Muhammad Azim Jambi saat ini telah memperoleh Akreditasi Minimum dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) dengan Nomor SK 149/SK/BAN-PT/Min-Akred/VII/2018 dan saat ini dalam proses pengajuan akreditasi yang pertama.
VISI DAN MISI
A. VISI
Pada Tahun 2045 Menjadi Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Unggul Tingkat Nasional di Bidang Pendidikan Dasar Berbasis Entrepreneurship.
B. MISI
- Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang bermutu dalam rangka pembentukan tenaga pendidik Calon guru kelas SD/MI yang berwawasan regional, nasional serta global yang berbasis Edupreneurship.
- Menyelenggarakan penelitian dan pengkajian di bidang pendidikan dasar untuk kepentingan islam, ilmu dan masyarakat.
- Meningkatkan kualitas riset bidang pendidikan dan mewujudkan tata kelola kelembagaan pendidik yang baik (good governance) profesional dan berstandar nasional.
- Menjalin kerja sama dengan berbagai pihak yang relevan untuk pengembangan penyelenggaraan pendidikan dasar di Madrasah Ibtidaiyah/ sekolah dasar.
- Mengembangkan pola pemberdayaan masyarakat muslim dibidang pendidik guru Madrasah Ibtidaiyah/ sekolah dasar.
TUJUAN
- Terselenggaranya pendidikan dan pembelajaran yang bermutu dalam rangka pembentukan tenaga pendidik Calon guru kelas MI/SD yang berwawasan regional, nasional serta global yang berbasis Entrepreneurship.
- Berkembangnya pola pemeberdayaan masyarakat muslim dibidang pendidik guru Madrasah Ibtidaiyah/ Sekolah Dasar.
- Terjalinnya kerja sama dengan berbagai pihak yang relevan untuk pengembangan penyelenggaraan pendidikan dasar di Madrasah Ibtidaiyah/ Sekolah Dasar.
- Meningkatnya kualitas riset bidang pendidikan dan mewujudkan tata kelola kelembagaan pendidi yang baik, profesional dan berstandar nasional
- Terselenggaranya penelitian dan pengkajian di bidang pendidikan dasar untuk kepentingan islam, ilmu dan masyarakat